
Nusron Minta Maaf soal Penertiban Tanah Nganggur, Bilang Cuma Candaan
Pernyataan Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, tentang kebijakan penertiban tanah terlantar menimbulkan polemik. Nusron meminta maaf atas pernyataannya tersebut.
Pernyataan Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, tentang kebijakan penertiban tanah terlantar menimbulkan polemik. Nusron meminta maaf atas pernyataannya tersebut.
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid meminta maaf atas pernyataan viralnya tentang tanah rakyat.
Nusron Wahid menegaskan penertiban tanah terlantar fokus pada HGU dan HGB besar, bukan milik rakyat. Tujuannya untuk produktivitas dan ketahanan pangan.
Pemerintah identifikasi 100 ribu hektare lahan terlantar. Proses penetapan memakan waktu hingga 587 hari sebelum dialihkan ke Bank Tanah untuk reforma agraria.
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid ungkap modus WNA kuasai pulau di Bali dan NTB. Penguasaan lahan dilakukan dengan sertifikat milik WNI.
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid mengumumkan penertiban 3,7 juta hektar lahan sawit bermasalah.
Menteri Nusron Wahid menetapkan kewajiban plasma kebun sawit naik menjadi 30% untuk meningkatkan CSR. Kebijakan ini berlaku bagi perpanjangan HGU.