
Tampang Suami Pelaku KDRT Istrinya yang Viral Berbaju Tahanan
Polisi menetapkan AAS sebagai tersangka KDRT terhadap istrinya, IGF. Polisi juga membeberkan motifnya perselisihan rumah tangga.
Polisi menetapkan AAS sebagai tersangka KDRT terhadap istrinya, IGF. Polisi juga membeberkan motifnya perselisihan rumah tangga.
AAS ditetapkan sebagai tersangka KDRT terhadap istrinya, IGF, yang viral di media sosial. Korban mengalami kekerasan fisik dan psikis berulang.
Kasus KDRT di Surabaya melibatkan IGF (32) dan suaminya AAS (40). Kuasa hukum mendesak penahanan pelaku dan menolak mediasi. Proses hukum masih berjalan.
Polisi mendalami kasus KDRT di Surabaya yang menimpa IGF (32). Suami korban, AAS (40), belum ditetapkan tersangka. Korban mendapat pendampingan dari Pemkot.
Polisi menetapkan ayah dan anak sebagai tersangka pembunuhan Masdar di Maros. Mereka terancam 15 tahun penjara setelah membela istri korban dari KDRT.
IGF (32) menanti keadilan atas kasus KDRT oleh suaminya, AAS (40). Kuasa hukum menolak mediasi dan berharap publik mengawal kasus ini.
Seorang pria di Maros tewas ditikam ipar dan anak iparnya setelah sering cekcok dengan istrinya. Pelaku ditangkap setelah menyerahkan diri ke polisi.
Polisi menangkap Saiful (21) atas pembunuhan Masdar (41) di Maros. Penikaman terjadi setelah korban cekcok dengan istrinya. Pelaku diinterogasi.
Dua pelaku penikaman di Maros ditangkap setelah menyebabkan Masdar tewas. Mereka adalah ipar dan anaknya, yang kesal melihat cekcok pasangan suami istri.
Kisah piu IGF korban KDRT di Surabaya terungkap. Suaminya diduga melakukan kekerasan berulang, bahkan saat IGF hamil. Polisi amankan AAS untuk penyelidikan.