
Suami dan Selebgram di Gresik Jadi Tersangka Kasus Selingkuh-Bikin Video Syur
Kasus KDRT, perselingkuhan, dan pornografi yang melibatkan Ichlas Budhi Pratama dan selebgram selingkuhannya, Viska Dhea, terungkap.
Kasus KDRT, perselingkuhan, dan pornografi yang melibatkan Ichlas Budhi Pratama dan selebgram selingkuhannya, Viska Dhea, terungkap.
Polisi menetapkan Ichlas Budhi Pratama dan selebgram Viska Dhea sebagai tersangka KDRT dan video porno. Keduanya kini ditahan di Rutan Polres Gresik.
Kasus KDRT dan pornografi melibatkan Ichlas Budhi Pratama dan selebgram, Viskha. Keduanya ditahan usai bukti video syur ditemukan.
Drama kasus KDRT, perzinaan, dan pornografi berujung pada ditetapkannya Ichlas Budhi Pratama dan Viska Dhea Ramadhani sebagai tersangka. Mereka langsung ditahan
Ichlas Budhi Pratama (37) dan Viska Dhea Ramadhani (27) telah ditetapkan sebagai tersangka. Kini mereka telah berompi oranye alias ditahan.
Kasus KDRT menimpa POD, wanita 33 tahun dari Gresik. Suami dan selingkuhannya ditangkap. Korban mendapat pendampingan psikologis akibat trauma berat.
Polisi menangkap Ichlas Budhi Pratama dan selingkuhannya, Viska Dhea, sebagai tersangka KDRT dan pornografi setelah laporan dari istri Ichlas.
Ichlas Budhi Pratama, suami yang KDRT istrinyya diamankan polisi. Pria 37 tahun ini ditangkap Polres Gresik bersama Viska Dhea Ramadhani.
Kasus KDRT dan perzinaan melibatkan POD, wanita 33 tahun dari Gresik, terus diselidiki. Ia melaporkan suami setelah menemukan video syur dengan selebgram.
Kasus KDRT di Gresik melibatkan POD dan suaminya, IBP, yang dipecat dari Petrokimia Gresik setelah viral. Perusahaan menegaskan komitmen pada etika dan hukum.