detikBali

Gianyar Jadi Kandidat Kabupaten/Kota Percontohan KTR

Terpopuler Koleksi Pilihan

Gianyar Jadi Kandidat Kabupaten/Kota Percontohan KTR


Sui Suadnyana, Aryo Mahendro - detikBali

Pendampingan kabupaten/kota percontohan KTR dari Kemenkes bersama Kemendagri dan Komnas Pengendalian Tembakau di ruang rapat Wakil Bupati Gianyar, Selasa (12/5/2026). (Dok Pemkab Gianyar)
Foto: Pendampingan kabupaten/kota percontohan KTR dari Kemenkes bersama Kemendagri dan Komnas Pengendalian Tembakau di ruang rapat Wakil Bupati Gianyar, Selasa (12/5/2026). (Dok Pemkab Gianyar)
Gianyar -

Gianyar menjadi kandidat program kabupaten dan kota percontohan kawasan tanpa rokok (KTR). Sejumlah kebijakan yang diambil jadi dasar pertimbangan mendapuk Gianyar jadi kandidat KTR.

"Pemerintah Kabupaten Gianyar telah melakukan berbagai upaya dalam mendukung implementasi kawasan tanpa rokok," kata Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah (Setda) Gianyar, I Ketut Pasek Lanang Sadia, dalam keterangannya, Selasa (12/5/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sadia mengatakan beberapa kebijakan diterapkan di sejumlah tempat atau kawasan wisata di Gianyar. Di antaranya, soal kebersihan dan bebas asap rokok.

KTR di tempat wisata di Gianyar adalah hasil berkolaborasi dan sinergi dengan berbagai instansi daerah. "Kami berkolaborasi dan bersinergi bersama lintas organisasi perangkat daerah dalam mewujudkan program ini," kata Sadia.

ADVERTISEMENT

Kepala Dinas Kesehatan Gianyar, Ni Nyoman Ariyuni, mengatakan semua peraturan tentang KTR sudah diterbitkan. Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2014 tentang KTR diterbitkan seiring terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024.

Implementasi KTR juga diperkuat melalui Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 51 Tahun 2015 serta Surat Edaran Bupati. "Sebagai bentuk dukungan kebijakan dalam menciptakan lingkungan bebas asap rokok," kata Ariyuni.




(hsa/hsa)










Hide Ads
LIVE