
Eks Kabasarnas Didakwa Terima Suap Rp 8,6 M Terkait Korupsi di Basarnas
Mantan Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi didakwa menerima suap Rp 8,6 miliar terkait kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas.
Mantan Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi didakwa menerima suap Rp 8,6 miliar terkait kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas.
Eks Kepala Basarnas (Kabasarnas) Marsdya Henri Alfiandi menjalani sidang dakwaan kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas hari ini, Senin (1/4).
Kapuspen TNI Laksda Julius Widjojono menjelaskan hasil penggeledahan tim penyidik Puspom TNI dan KPK di kantor Basarnas terkait kasus dugaan suap Basarnas.
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono bicara soal anggapan intervensi ke KPK terkait kasus dugaan suap di Basarnas.