
Kasus SPPD Fiktif DPRD Riau, Polisi Sebut Eks Sekwan Bakal Jadi Tersangka
Polda Riau telah selesai gelar kasus SPPD fiktif Sekretariat DPRD Riau. Hasilnya, ditemukan alat bukti yang cukup untuk menetapkan tersangka di kasus tersebut.
Polda Riau telah selesai gelar kasus SPPD fiktif Sekretariat DPRD Riau. Hasilnya, ditemukan alat bukti yang cukup untuk menetapkan tersangka di kasus tersebut.
Polda Riau kembali menerima pengembalian uang dugaan korupsi SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Riau. Polisi kini menerima uang pengembalian capai Rp 17,6 miliar.
Pengusutan kasus SPPD fiktif di DPRD Riau akan segera mengumumkan tersangka. Kerugian negara mencapai Rp 130 miliar, dengan upaya paksa yang direncanakan.
Polda Riau masih terus mengusut kasus dugaan korupsi SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Riau periode 2020-2021 lalu. Berikut sederet fakta terbaru kasus tersebut.
Penyidik Subdit Tipidkor Polda Riau dijadwalkan akan kembali memeriksa artis Hana Hanifah, guna mendalami jumlah uang yang diterima dan alasan pemberian.
Penyidik Subdit Tipidkor Polda Riau menduga artis Hana Hanifah menerima aliran dana kasus SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Riau.
Polisi memeriksa Hana Hanifah (HH) sebagai saksi kasus dugaan korupsi SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Riau periode 2020-2021.
Polisi memastikan kasus SPPD fiktif yang ada di Sekretariat DPRD Riau masih terus berlanjut. Setidaknya ada 400-an saksi di kasus tersebut telah diperiksa.