Babak Baru Kasus SPPD Fiktif DPRD Riau yang Rugikan Negara Rp 130 M

Round Up

Babak Baru Kasus SPPD Fiktif DPRD Riau yang Rugikan Negara Rp 130 M

Tim detikSumut - detikSumut
Jumat, 10 Jan 2025 08:00 WIB
Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal saat menyambangi Markas detikSumut di Medan. (Foto: Alfath/detikSumut).
Irjen Iqbal (kaos putih) saat menyambangi kantor detikSumut beberapa waktu lalu (Foto: Alfath/detikSumut)
Pekanbaru -

Pengusutan kasus SPPD fiktif di DPRD Riau memasuki babak baru. Dalam Waktu yang tidak terlalu lama, polisi akan mengumumkan tersangka di kasus yang merugikan keuangan negara hingga Rp 130 miliar itu.

"Saya sudah memanggil Dirkrimsus dan Kasubdit Tipidkor. Saya katakan prediksi saya tidak akan berapa lama lagi akan rampung sempurna, penentuan tersangka," ujarnya usai acara sertijab di Mapolda Riau, Kamis (9/1/2025).

Tidak hanya itu, mantan Kadiv Humas Mabes Polri ini juga menyebut bakal ada upaya paksa dalam penanganan perkara. Sayangnya, tidak dijelaskan lebih rinci oleh Irjen Iqbal terkait upaya paksa tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dan akan ada upaya paksa lainnya," tegas Kapolda.

Dalam kesempatan itu juga, Kapolda turut memastikan kasus-kasus lain yang kini sedang ditangani akan terus jalan.

ADVERTISEMENT

"Kita bukan manajemen by person, kita manajemen by sistem. Sistem sudah," ucapnya.

Kepada para pejabat yang baru dan lama, Irjen Iqbal berpesan bahwa rotasi dan mutasi jabatan di Polri adalah hal yang biasa. Bahkan rotasi rutin dilakukan untuk penyegaran institusi Korps Bhayangkara.

"Hari ini proses serah terima jabatan mulai dari Wakapolda, pejabat utama Polda Riau dan kapolres. Kita tahu proses pergantian dan pergeseran adalah hal yang lumrah untuk meningkatkan kinerja," katanya.

Jenderal bintang 2 itu berpesan kepada pejabat yang dilantik agar sukses menjalankan tugas. Kapolda juga minta menjaga nama baik institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia.

"Salah satu tujuannya untuk kepentingan kinerja personil dan kinerja institusi. Jadi lakukan tugas dengan baik, langsung gas pol. Selamat bertugas, tancap gas karena kita harus bertanggung jawab kepada kepentingan publik. Kita harus punya hati nurani dalam penegakan hukum, sehingga diperlukan seseorang yang bijak. Selamat kepada yang telah dipromosikan semoga sukses di tempat yang baru," tegas Iqbal.

Diketahui, Polda Riau sendiri kini sedang menangani kasus SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Riau. Dalam kasus itu, polisi telah memeriksa sejumlah saksi dan menyita barang bukti mulai dari dokumen, barang hingga apartemen.




(astj/astj)


Hide Ads