
Berkas Lengkap, Polisi Serahkan 5 Tersangka PPPK Langkat ke Kejaksaan
Polda Sumut menyerahkan lima tersangka kasus seleksi PPPK Langkat tahun 2023 ke Kejati Sumut, usai berkas perkara tersebut dinyatakan lengkap oleh jaksa.
Polda Sumut menyerahkan lima tersangka kasus seleksi PPPK Langkat tahun 2023 ke Kejati Sumut, usai berkas perkara tersebut dinyatakan lengkap oleh jaksa.
Kasus seleksi PPPK Kabupaten Langkat masih terus bergulir di Polda Sumut. Teranyar mantan Plt Bupati Langkat Syah Afandin atau Ondim diperiksa sebagai saksi.
Polda Sumut melimpahkan berkas kasus suap penerimaan PPPK Langkat ke Kejati Sumut. Berkas ini kemudian akan diperiksa oleh pihak kejaksaan.
Polda Sumut periksa Kadisdik Langkat Saiful Abdi dan Kepala BKD Langkat Eka Syahputra Depari, usai jadi tersangka di kasus seleksi PPPK. Keduanya tidak ditahan.
Polisi memanggil Kadisdik Langkat Saiful Abdi dan Kepala BKD Eka Syahputra Depari untuk diperiksa sebagai tersangka kasus seleksi PPPK. Namun, keduanya mangkir.
Kasus seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Langkat memasuki babak baru. Polda Sumut menetapkan tiga tersangka baru.
LBH Medan melaporkan Kapolda Sumut dan Ditreskrimsus ke Propam Mabes Polri. Laporan itu terkait kasus penerimaan PPPK di Kabupaten Langkat.
2 Kepsek menjadi tersangka dalam kasus dugaan kecurangan seleksi PPPK 2023 di Langkat, Sumut. Ini lima hal yang perlu detikers ketahui terkait kasus tersebut.
Polda Sumut baru menetapkan dua kepala sekolah sebagai tersangka kasus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023 di Langkat.
LBH Medan menyebut 2 sosok yang ditetapkan tersangka di kasus PPPK Langkat itu adalah kepala sekolah. Mereka menduga kedua tersangka itu bukan pelaku utama.