
Nikita Mirzani Diperiksa Polda Bali, Jadi Korban Penipuan Tanah di Canggu
Nikita Mirzani diperiksa oleh Polda Bali diduga menjadi korban penipuan tanah mencapai 15 are atau 1.500 meter persegi di Desa Canggu.
Nikita Mirzani diperiksa oleh Polda Bali diduga menjadi korban penipuan tanah mencapai 15 are atau 1.500 meter persegi di Desa Canggu.
Seorang sarjana hukum di Surabaya menipu 2 orang calon pembeli tanah dengan menawarkan tanah yang sudah disepakati dengan salah satu pihak kepada pihak lain.
Polisi membongkar mafia tanah yang beroperasi di Kabupaten Mojokerto. Pelaku meraup keuntungan Rp 1 miliar. Sedangkan 2 korban kehilangan rumah dan tanah.