
KOPRI PMII Minta Mahasiswi Bima yang Diperkosa Dapat Pendampingan
KOPRI PMII PKC Bali-Nusra berharap pihak STKIP Bima memberi pendampingan terhadap korban dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh seorang staf kampus setempat.
KOPRI PMII PKC Bali-Nusra berharap pihak STKIP Bima memberi pendampingan terhadap korban dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh seorang staf kampus setempat.
FIR (36), terduga pelaku pemerkosaan terhadap mahasiswi berinisial PH (21), ternyata sudah menjadi staf di Kampus STKIP Bima selama 10 tahun.
Seorang staf di STKIP Bima berinisial FIR (36) bakal dipecat oleh pihak kampus lantaran diduga menjadi pelaku pemerkosaan terhadap seorang mahasiswi.
Seorang staf kampus STKIP Bima ditangkap oleh tim Puma Sat Reskrim Polres Bima Kota terkait kasus pemerkosaan terhadap seorang mahasiswi.