
Polda NTB Nyatakan Bacaleg PDIP Diduga Perkosa Anak Tak Bersalah
Polda NTB menyatakan bacaleg PDI Perjuangan berinisial S yang diduga memperkosa anak kandungnya tidak bisa ditetapkan sebagai tersangka.
Polda NTB menyatakan bacaleg PDI Perjuangan berinisial S yang diduga memperkosa anak kandungnya tidak bisa ditetapkan sebagai tersangka.
Kasus dugaan pemerkosaan Bacaleg PDIP NTB terhadap anak kandungnya menjadi sorotan. Kompolnas, Kementerian PPPA, hingga LPSK pun turun tangan