detikNewsKamis, 27 Feb 2020 08:21 WIB
Geger Terdakwa Korupsi Rp 37 Triliun Bawa-bawa Nama JK
Pada 16 Juni 2015, JK menyatakan kasus PT TPPI adalah sengketa perdata, bukan pidana. Belakangan, Raden Priyono dkk didakwa korupsi Rp 37 triliun.











































