
Jejak Eks Kepala BP Migas di Kasus Korupsi Rp 37 T hingga Dibui 12 Tahun
MA memperberat hukuman ek Kepala BP Migar Raden Priyono menjadi 12 tahun penjara di kasus korupsi Rp 13 triliun. Begini perjalanan kasusnya.
MA memperberat hukuman ek Kepala BP Migar Raden Priyono menjadi 12 tahun penjara di kasus korupsi Rp 13 triliun. Begini perjalanan kasusnya.
Mahkamah Agung memperberat hukuman mantan Kepala BP Migas Raden Priyono dari 4 tahun penjara menjadi 12 tahun penjara.
Honggo didakwa melakukan korupsi Rp 37,8 triliun. Namun hingga sidang digelar, Mabes Polri tidak bisa menghadirkannya di persidangan.
Mabes Polri memburu Dirut BUMN PT TPPI Honggo Wendratno. Honggo yang kini diadili secara in absentia di PN Jakpus itu kini lenyap bak ditelan bumi.
Sementara KPK repot karena memburu Nurhadi, Polri juga punya buron kakap, Honggo Wandratno. Honggo sedang diadili in absentia dan didakwa korupsi Rp 37 triliun.
Kejagung mendakwa mantan Kepala BP Migas, Raden Priyono korupsi Rp 37,8 triliun. Raden mengaku hanya menjalankan kebijakan negara atas perintah Jusuf Kalla.