
Penjelasan Polisi soal Penangkapan 5 Pemain Judol yang Rugikan Bandar di Bantul
Polda DIY menangkap lima pelaku judi online yang merugikan bandar. Penindakan ini berdasarkan laporan masyarakat dan akan terus diselidiki.
Polda DIY menangkap lima pelaku judi online yang merugikan bandar. Penindakan ini berdasarkan laporan masyarakat dan akan terus diselidiki.
Kasus penangkapan lima orang pelaku judi online (judol) oleh Ditreskrimsus Polda DIY yang dilakukan beberapa waktu lalu jadi sorotan publik.
Polres Asahan menahan anggota DPRD Pajar Prianto sebagai tersangka judi sabung ayam, namun penahanannya ditangguhkan. Kasus tetap berlanjut.
Polres Asahan menggerebek rumah anggota DPRD Asahan inisial P terkait judi sabung ayam. Delapan orang diamankan, dua ditetapkan sebagai tersangka.
Kopda Basar, tersangka penembakan tiga polisi di Lampung, menjalani rekonstruksi. Terungkap, ia menembakkan 8 peluru dalam insiden tersebut.
Polisi menyita Rp 103,2 miliar terkait judi online. Uang tersebut dipamerkan di Mabes Polri saat penetapan tersangka dalam kasus pencucian uang.
Selebgram CA (17) di Makassar ditetapkan tersangka karena mengendorse situs judi online. Dia terancam 10 tahun penjara dan denda Rp 10 miliar.
Polisi menggerebek rumah judi domino di Buru, menangkap mantan legislator JH dan tiga pelaku lainnya. Proses hukum tetap berjalan meski tidak ditahan.
Denny Cagur mengikuti proses hukum terkait dugaan promosi judi online. Ia menyatakan ketidaktahuan dan menyerahkan kasus ini kepada pihak kepolisian.
Polisi menangkap pegawai Komdigi yang diduga terlibat aktivitas judi online. Begini modus para tersangka.