Tangis Nek Ginah ke Kapolres Langkat, Hidup Sendirian-Minta Anak Dibebaskan

Tangis Nek Ginah ke Kapolres Langkat, Hidup Sendirian-Minta Anak Dibebaskan

Finta Rahyuni - detikSumut
Rabu, 03 Jun 2026 03:00 WIB
Teks foto: Nek Ginah yang hidup sendiri usai anaknya ditangkap kepolisian. (Foto: dok. Polres Langkat)
Nek Ginah yang hidup sendiri usai anaknya ditangkap kepolisian. (Foto: dok. Polres Langkat)
Langkat -

Seorang wanita yang sudah lanjut usia (lansia) di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut) Nek Ginah (88) berlinang air mata saat meminta bantuan polisi untuk membebaskan anaknya yang ditangkap soal kasus judi. Momen itu pun viral di media sosial.

Berdasarkan video yang dilihat, Selasa (2/6/2026), terlihat Nek Ginah tengah duduk di kursi yang berada di dalam rumah. Usianya sudah renta.

Dalam video itu, Ginah berlinang air mata meminta bantuan ke Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, agar anaknya bernama Suparmin alias Wak Bes (52) dibebaskan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nek Ginah menyebut dirinya hanya tinggal berdua dengan anaknya di rumah itu. Sehari-harinya, Ginah diurus oleh anaknya.

Namun, setelah Suparmin ditangkap, Nek Ginah tinggal sendirian dan harus mengurus dirinya sendiri. Untuk makan pun, Nek Ginah harus menunggu bantuan tetangganya yang iba padanya.

ADVERTISEMENT

"Assalamualaikum Pak Kapolres, minta tolong Suparmin dipulangkan ke rumah, ngurusin mamanya yang sudah tua, jalannya pakai tongkat, nggak ada yang ngurus, anaknya jauh, yang ngasih makan tetangga, masyarakat," demikian kata Nek Ginah dalam video itu.

David Triyo Prasojo mengatakan pihaknya telah menemui Nek Ginah di rumahnya di Lingkungan VIII Parit Pinang, Kelurahan Hinai Kiri, Kecamatan Secanggang, Selasa (2/6/2026). Kedatangan itu, kata David, merespons video viral Nek Ginah yang meminta bantuan petugas kepolisian.

"Ibu Ginah ada bikin video dan video itu sampai ke saya. Saya datangi ke rumahnya, saya bener-bener mau lihat kondisi Bu Ginah," kata David.

Perwira menengah Polri itu mengatakan bahwa Nek Ginah memang sudah renta. Bahkan, untuk berjalan Ginah harus dibantu dengan tongkat.

Usianya yang sudah renta membuat Nek Ginah kesulitan untuk mengurus dirinya sendiri. Sebab, kata David, Nek Ginah biasanya dibantu oleh anaknya.

David menyebut usai anak Nek Ginah ditangkap, Nek Ginah terkadang dibantu tetangganya. Dengan mempertimbangkan kondisi Nek Ginah saat ini, David memutuskan untuk menangguhkan penahanan Suparmin agar bisa merawat ibunya.

"Setiap proses hukum tetap dilaksanakan secara profesional dan sesuai aturan yang berlaku. Namun, Polri tetap mengedepankan nilai kemanusiaan dengan memperhatikan kondisi keluarga yang terdampak. Kami berupaya membantu proses pengajuan penangguhan penahanan sesuai mekanisme hukum yang berlaku, biar Bu Ginah ada yang ngurusin. Kemungkinan per hari ini ditangguhkan," jelasnya.

Kronologi Kasus

Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Ghulam Yanuar Lutfi mengatakan bahwa Suparmin ditangkap terkait kasus perjudian jenis togel, Rabu (13/5) di Lingkungan VIII Paret Pinang. Dalam kasus judi itu, Suparmin berperan sebagai juru tulis.

"Perannya sebagai juru tulis, ancaman hukumannya di atas lima tahun," kata Ghulam.

Mantan Kasat Reskrim Polres Simalungun itu mengatakan bahwa setelah ditangkap, Suparmin ditetapkan menjadi tersangka ditahan. Namun, sejak sore tadi, penahanan Suparmin ditangguhkan agar bisa merawat ibunya.

"Per sore ini kita tangguhkan," jelasnya.




(nkm/nkm)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads