
Hakim Tanya Pelapor soal Apa Ucapan Edy Mulyadi yang Bisa Memecah Belah
Ketum Nasional Semmi mengungkap alasan dirinya melaporkan Edy Mulyadi ke Polri. Dia juga ditanya hakim soal apa pernyataan Edy Mulyadi yang dipermasalahkan.
Ketum Nasional Semmi mengungkap alasan dirinya melaporkan Edy Mulyadi ke Polri. Dia juga ditanya hakim soal apa pernyataan Edy Mulyadi yang dipermasalahkan.
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali menggelar sidang kasus dugaan ujaran kebencian terdakwa Edy Mulyadi, Selasa (14/6).
"Saya buktikan saya tidak bersalah," kata Edy Mulyadi.
Majelis hakim menolak eksepsi yang disampaikan pihak terdakwa kasus keonaran Edy Mulyadi. Hakim memerintahkan sidang kasus 'jin buang anak' dilanjut.
Tim JPU meminta agar hakim menolak eksepsi yang diajukan terdakwa Edy Mulyadi dalam kasus membuat keonaran terkait kalimat 'tempat jin buang anak'.
Pengacara terdakwa kasus dugaan ujaran kebencian, Edy Mulyadi menyebut dakwaan JPU tak cermat.
Edy Mulyadi keberatan didakwa membuat keonaran terkait pernyataanya 'tempat jin buang anak'. Edy meminta majelis hakim membatalkan dakwaan jaksa itu.
Sidang perdana Edy Mulyadi di kasus 'jin buang anak' digelar di PN Jakarta Selatan, Rabu (11/5/2022) siang tadi. Edy didakwa menimbulkan keonaran.