
Eliezer Minta Dibebaskan dari Segala Tuntutan dan Dikeluarkan dari Rutan
Terdakwa Richard Eliezer dituntut 12 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum di kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua.
Terdakwa Richard Eliezer dituntut 12 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum di kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua.
Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo membacakan nota pembelaan atas tuntutan penjara seumur hidup dari JPU. Sambo lantas meminta dibebaskan dari tuntutan.
Ferdy Sambo dituntut penjara seumur hidup dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua. Sambo pun akan menyampaikan nota pembelaan atau pleidoi hari ini.
Kejagung menanggapi soal justice collaborator (JC) Bharada E. Kejagung pun sempat menyinggung dan membandingkan dengan algojo hukuman mati.
Keluarga Yosua heran JPU hanya memberikan tuntutan 8 tahun pidana kepada terdakwa Putri Candrawathi terdakwa kasus pembunuhan berencana Yosua.
Jaksa menuntut istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dengan hukuman 8 tahun penjara. Sebelumnya jaksa sempat mengutip ayat Al-Quran dan Alkitab.
JPU mengungkap kekerasan seksual atau pemerkosaan yang diklaim istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dilakukan oleh Brigadir Yosua tidak cukup alat bukti.
Penggemar Ferdy Sambo, Syarifah datang lagi ke persidangan. Ia mengaku kangen dan ingin menyemangati Ferdy Sambo.
Dalam kesimpulan yang dibacakan JPU, tidak ada pelecehan seksual melainkan perselingkuhan Putri Candrawathi dengan Brigadir Yosua. Bagaimana respons Sambo?
Jaksa menilai, pertemuan Sambo dengan Ricky Rizal dan Richard Eliezer di rumah Saguling bertujuan untuk merampas nyawa Yosua.