
Siasat Amma Sembunyikan Jejak Pembunuhan Wanita Mayatnya Sisa Kerangka
Pria bernama Amma (35) ditangkap setelah membunuh wanita yang mayatnya ditemukan sisa kerangka di Palopo. Pelaku ditangkap setelah setahun melakukan aksinya.
Pria bernama Amma (35) ditangkap setelah membunuh wanita yang mayatnya ditemukan sisa kerangka di Palopo. Pelaku ditangkap setelah setahun melakukan aksinya.
Kasus pembunuhan wanita FE (28) yang mayatnya ditemuka sisa kerangka di Palopo terungkap setelah pelaku bernama Amma ditangkap. Berikut perjalanan kasusnya.
Polisi mengungkap lokasi mayat wanita berinisial FE (38) ditemukan sisa kerangka di Palopo ternyata lokasi kamping pelaku bernama Achmad Yani alias Amma (35).
FE sempat diperkosa sebelum dibunuh Amma. Pelaku melancarkan aksinya dalam kondisi mabuk sehabis minum miras jenis ballo.
Achmad Yani alias Amma (35) merencanakan pemerkosaan dan pembunuhan wanita FE (28) di Palopo. Pelaku ditangkap dan dijerat pasal berlapis.
Achmad Yani alias Amma (35) dijerat pasal berlapis setelah memperkosa dan membunuh wanita di Palopo yang mayatnya ditemukan sisa kerangka.
Polisi ungkap motif Achmad Yani memperkosa dan membunuh FE di Palopo. Pelaku berencana membawa lari korban sebelum melakukan kejahatan.
Polisi menangkap Achmad Yani, pelaku pembunuhan Feni Ere, di Palopo. Penangkapan dilakukan setelah penyelidikan dan ditemukan bukti di rumah korban.
Kasus pembunuhan Feni Ere di Palopo memasuki babak baru. Polisi amankan 3 tersangka dan temukan koper berisi barang bukti penting. Penyidikan terus berlanjut.
Polisi menetapkan Achmad Yani sebagai tersangka pembunuhan Feni Ere di Palopo. Pelaku ditangkap setelah penyelidikan dan ditemukan barang bukti di TKP.