Kasus pembunuhan Feni Ere yang mayatnya ditemukan sisa kerangka di Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel), segera memasuki babak baru. Polisi kini memiliki petunjuk penting dalam mengungkap pelaku pembunuhan.
Feni Ere mulanya dilaporkan hilang Januari 2024 lalu. Hingga akhirnya korban ditemukan tewas dalam kondisi tinggal kerangka di KM 35 Kelurahan Battang Barat, Kecamatan Battang Barat, Palopo pada Jumat (7/2/2025).
Polisi yang menyelidiki kasus ini kemudian menyimpulkan Feni merupakan korban pembunuhan. Sebanyak 22 saksi pun telah diperiksa demi mengungkap pelaku pembunuhan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
3 Orang Ditangkap
Polisi juga telah mengamankan 2 orang mantan pacar terkait pembunuhan Feni Ere. Keduanya diamankan di lokasi berbeda.
"Kemarin sih ada yang diamankan mantan-mantan pacarnya. Mantan pacarnya itu ada 2, masih saksi," ujar Kapolres Palopo AKBP Safi'i saat dihubungi detikSulsel, Kamis (20/3/2025).
Terbaru, lanjut Safi'i, pihaknya mengamankan seorang pria bernama Achmad Yani alias Amma (35).
"Terakhir yang satu ini kerabatnya. (Kerabat yang diamankan ini) kenal, teman lingkungan luar pekerjaan," katanya.
Sementara itu, Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Benny Pornika mengungkapkan Amma ditangkap di wilayah Bone Bone, Kabupaten Luwu Utara, pada Kamis (20/3). Polisi sendiri meyakini Amma sebagai pelaku pembunuhan.
"Kami memback-up Polres Palopo melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, orang terdekat, kemudian saudara-saudaranya. Kita melakukan olah TKP di rumah korban, di situ ditemukan beberapa barang bukti kemudian bercak darah juga," ujar Kompol Benny Pornika kepada wartawan, Jumat (21/3).
"Terus, ditemukanlah tersangka AM (Amma) ini, sebagai pelakunya," sambung Benny.
Menurut Benny, Amma merupakan seorang pria yang sehari-harinya bekerja sebagai buruh. Dia juga sempat mengerjakan rumah korban.
"Jadi pelaku ini pernah mengerjakan rumah korban, pelaku ini tukang, jadi dia kerjakan ventilasi dapur korban. Tapi tidak ada hubungan status atau pacar dari korban," sebutnya.
Koper Ungu Petunjuk Kasus Pembunuhan
Polisi sendiri juga telah menemukan koper berwarna ungu saat menggeledah sebuah rumah terkait kasus pembunuhan Feni Ere. Koper tersebut berisi pakaian dan kunci mobil milik korban.
Koper tersebut tepatnya ditemukan di rumah yang terletak di Jalan Nanakan, Kelurahan Ammasangan, Kecamatan Wara, Palopo, Kamis (20/3). Rumah tersebut merupakan milik Amma alias AA alias AM.
Pengacara korban, Abner Buntang menjelaskan, adik Feni Ere dilibatkan dalam penggeledahan tersebut. Koper yang diamankan polisi dipastikan milik Feni Ere.
"Terkait koper yang diamankan, tadi kan dari pihak keluarga adik Feni melihat langsung dan mengetahui koper itu milik almarhum Feni dan juga ada baju, juga kunci mobil almarhum Feni," ungkap Abner kepada wartawan, Kamis (20/3).
Abner mengaku penyidik juga telah menyita 2 handphone milik Feni Ere. Namun barang bukti HP itu diamankan penyidik di tempat terpisah.
"Jadi sejauh ini yang kita dapatkan, ada koper, koper itu berisi baju dari almarhum, selain itu ada kunci mobil terus ada 2 HP. Baru itu informasi yang kita dapatkan," ujarnya.
Abner berharap temuan koper tersebut menjadi bukti polisi untuk menjerat pelaku pembunuhan. Pihaknya enggan berspekulasi pemilik rumah yang menjadi lokasi penemuan barang milik Feni adalah terduga pelaku.
"Nanti dikatakan pelaku kalau ditangkap dari pihak kepolisian. Jadi terkait itu kami telah berterima kasih kepada Polda Sulsel, dan Polres Palopo yang bekerja keras segitu kerasnya menemukan terduga pelaku," jelas Abner.
(hmw/ata)