
Baca Replik, Jaksa Ingin Jemy Sutjiawan Tetap Divonis 4 Tahun Bui di Kasus BTS
Jaksa meminta majelis hakim menghukum Dirut PT Sansaine Exindo, Jemy Sutjiawan, sesuai surat tuntutan terkait kasus proyek BTS 4G.
Jaksa meminta majelis hakim menghukum Dirut PT Sansaine Exindo, Jemy Sutjiawan, sesuai surat tuntutan terkait kasus proyek BTS 4G.
Qosasi mengatakan akan ada PDTT lanjutan terhadap proyek BTS. Namun dia meminta Anang menyiapkan Rp 40 miliar.
Mantan anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Achsanul Qosasi, didakwa menerima uang senilai USD 2,640 juta atau sebesar Rp 40 miliar.
Ketut mengatakan Achsanul akan diperiksa sebagai saksi pada Jumat (3/11).
Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate membacakan pembelaannya dalam persidangan di PN Tipikor Jakarta, Rabu (1/11/2023).
Mantan Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kominfo, Anang Achmad Latif, membacakan nota pembelaan atau pleidoi.
Kejaksaan Agung menetapkan 1 tersangka baru pada perkara korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyampaikan, aliran duit kasus dugaan korupsi BTS 4G yang terungkap sejauh ini merupakan hasil rasuah.
Perlahan namun pasti, fakta-fakta baru soal kasus BTS 4G Bakti Kominfo mulai terungkap. Katanya saksi yang dipanggil dan belum hadir akan dilakukan upaya paksa.
Menpora, Dito Ariotedjo, diketahui menerima aliran dana kasus BTS 4G Bakti Kominfo hingga Rp 27 miliar. Katanya dia bakal dipanggil ke persidangan.