detikJabarKamis, 13 Jun 2024 20:30 WIB
Kini Beli Pupuk Subsidi di Pangandaran Cukup Pakai KTP
Warga Kabupaten Pangandaran saat ini bisa membeli pupuk tanpa Kartu Tani. Namun, cukup menunjukan Kartu Tanda Penduduk (KTP) saja.











































