
Narkoba Senilai Rp 1,1 Triliun Disita dari Kapal Pakistan
Kapal pengangkut asal Pakistan yang membawa narkoba senilai 71 juta dolar AS (sekitar Rp 1,1 triliun) disita oleh pihak berwenang India pada hari Minggu (28/4)
Kapal pengangkut asal Pakistan yang membawa narkoba senilai 71 juta dolar AS (sekitar Rp 1,1 triliun) disita oleh pihak berwenang India pada hari Minggu (28/4)
Sebuah kapal pengangkut asal Pakistan yang membawa narkoba senilai 71 juta dolar AS (sekitar Rp 1,1 triliun) disita oleh pihak berwenang India.
Sebuah kapal yang mengangkut pelajar terbalik di perairan Pakistan. Sedikitnya 10 siswa tewas. Tim penyelamat masih mencari jenazah para korban di bendungan.