Narkoba Senilai Rp 1,1 Triliun Disita dari Kapal Pakistan

Video News

Narkoba Senilai Rp 1,1 Triliun Disita dari Kapal Pakistan

Tim 20Detik - detikSumut
Selasa, 30 Apr 2024 18:30 WIB
Jakarta - Biro Pengawasan Narkotika India menangkap kapal pengangkut asal Pakistan yang membawa narkoba senilai 71 juta dolar AS (sekitar Rp 1,1 triliun). Narkoba tersebut berjenis metamfetamin dan heroin seberat total 86 kilogram.

(astj/astj)



Hide Ads