
Kota Pasuruan Miliki 11 Kampung Restorative Justice
Pemkot dan Kejari Pasuruan menambah 5 Kampung Restorative Justice di wilayahnya. Saat ini ada 11 Kampung Restorative Justice di Kota Pasuruan.
Pemkot dan Kejari Pasuruan menambah 5 Kampung Restorative Justice di wilayahnya. Saat ini ada 11 Kampung Restorative Justice di Kota Pasuruan.
Pemkot dan Kejari Pasuruan memperbanyak pembentukan kampung restorative justice di wilayahnya. Total telah ada 6 kampung restorative justice sudah dibentuk.
Tidak semua pelanggar pidana bisa diselesaikan dengan menerapkan restorative justice. Tapi ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi.
Bupati Garut Rudy Gunawan mengapresiasi Kejaksaan Agung Indonesia daerahnya dipilih menjadi lokasi Kampung Wisata Restorative Justice.
Jaksa Agung ST Burhanuddin menghadiri launching Rumah Restorative Justice yang digelar secara virtual di 9 kejaksaan tinggi di daerah.
Kejagung menyetujui 8 kasus terkait penganiayaan dan penadahan dihentikan restorative justice. Delapan kasus itu berasal dari beberapa kejaksaan di daerah.
Kejagung mengabulkan restorative justice atau keadilan restoratif pada tiga kasus yang diajukan. Sehingga, kasus tersebut berhenti penuntutannya.
Ia berharap nantinya tidak hanya Kelurahan Kranggan yang menjadi kampung RJ, tetapi seluruh kelurahan di Kota Mojokerto.
Kejari Tulungagung meluncurkan kampung restorative justice pertama di Jatim. Kampung ini bisa menyelesaikan persoalan hukum tanpa melalui proses peradilan.