
Dugaan Pelanggaran Gibran Temui 30 Kades di Ambon Diusut Bawaslu
Bawaslu Maluku kini mengusut dugaan pelanggaran saat cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka bertemu dengan 30 kades di Kota Ambon.
Bawaslu Maluku kini mengusut dugaan pelanggaran saat cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka bertemu dengan 30 kades di Kota Ambon.
Bawaslu Maluku menilai pertemuan Gibran bersama 30 kepala desa di Ambon tidak resmi. Sebab, Bawaslu tidak menerima pemberitahuan dari TKD Prabowo-Gibran.
Bawaslu Maluku mengusut dugaan pelanggaran saat Gibran Rakabuming Raka kampanye di Ambon. Dugaan muncul setelah Gibran melakukan pertemuan dengan kepala desa.