detikBaliSelasa, 25 Feb 2025 14:47 WIB
Curi Perhiasan Emas-Uang di Empat TKP, Kakak-Adik di Karangasem Ditangkap
Dua kakak-adik di Bali ditangkap polisi karena mencuri perhiasan emas dan uang tunai di empat lokasi. Pelaku terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara.











































