Kakak-Adik Pengangguran Kompak Curanmor Modus Beraksi Sesuai Pesanan

Sumatera Selatan

Kakak-Adik Pengangguran Kompak Curanmor Modus Beraksi Sesuai Pesanan

Prima Syahbana - detikSumbagsel
Jumat, 11 Agu 2023 20:02 WIB
Ario dan Rzky, kakak-adik 2 dari 7 sindikat curanmor modus beraksi sesuai pesanan jadi tersangka.
Foto: Prima Syahbana/detikcom
Palembang -

Polisi telah menetapkan 7 anggota sindikat curanmor bermodus aksi sesuai pesanan menjadi tersangka pencurian dan penadahan. Dari 7 tersangka, ternyata dua di antaranya yang merupakan eksekutor berstatus saudara kandung.

"Iya benar, di antara ketujuh tersangka ini ada yang adik-kakak," kata Kasubdit Jatanras Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika, Jumat (11/8/2023).

Keduanya yakni Ario Dony (30) dan sang adik, Rizky Nanda (23), eksekutor pencurian. Ario diketahui merupakan residivis kasus pembunuhan, sedangkan Rizky residivis kasus pencurian dengan pemberatan (curat).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kakak-adik ini sehari-hari sebagai pengangguran. Mereka tak jera sudah keluar masuk penjara (residivis). Ario residivis kasus pembunuhan dan Rizky residivis kasus curat," katanya.

Dalam aksinya, kata Agus, Ario dan Rizky sudah sama-sama melakukan aksi pencurian motor 7 kali. Aksi dilakukan di sejumlah lokasi yang berbeda di Palembang dan Banyuasin. Mereka selalu melancarkan aksi bersama-sama dan kerap bertukar peran.

ADVERTISEMENT

"Si Ario dan adiknya (Rizky) sudah 7 kali beraksi, selalu bersama-sama. Mereka beraksi sering bertukar peran. Ada yang eksekutor dan ada yang mengamati situasi, saling tukarlah," bebernya.

Ario dan Rizky sudah beraksi di wilayah Sako sebanyak dua kali, kemudian di Pakjo, Gandus, dan Simpang Dogan di Palembang. Mereka juga merambah wilayah Kenten Laut dan Talang Buluh, Banyuasin.

"Kedua tersangka tersebut yang merupakan residivis itu karena perannya sebagai pelaku pencurian sehingga keduanya kita tahan dengan jeratan Pasal 363 KUHP, tentang tindak pidana pencurian kendaraan bermotor," jelas Agus.

Sebelumnya, Subdit Jatanras Polda Sumatera Selatan membongkar sindikat aksi pencurian sepeda motor kelas kakap yang sudah lama terorganisir dengan modus beraksi sesuai pesanan. Dari pengungkapan itu, 7 anggota komplotan ditangkap dan 5 di antaranya residivis kasus serupa.

"Tujuh orang pelaku yang kita tangkap ini merupakan satu jaringan (komplotan)," kata Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes M Anwar Reksowidjojo di Mapolda, Jumat (11/8/2023).

Sementara itu, Kasubdit Jatanras Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika menjelaskan, 5 dari 7 pelaku merupakan residivis, berperan sebagai eksekutor yang mencuri motor. Mereka yakni, Ario Dony (30), Risky Nanda (23), Mulyadi (44) dan Fikriyadi (39) dan Iqbal Hernanda (27) yang juga sebagai penadah. Selain Iqbal, penadah lainnya yakni Aman (37) dan Yeyen Ibrahim (35) turut ditangkap dalam pengungkapan tersebut.

"Lima orang residivis. Ada residivis curat (Rizky, Mulyadi, Fikri) residivis pembunuhan (Ario) dan residivis narkoba (Iqbal)," jelas Agus.




(des/mud)


Hide Ads