
Kades Kohod dkk Ditahan, Polisi Usut Pihak Lain di Kasus Pagar Laut Tangerang
Polisi memastikan tidak akan menghentikan penyidikan kasus pemalsuan dokumen SHGB dan SHM di wilayah pagar laut Tangerang setelah menahan empat orang tersangka.
Polisi memastikan tidak akan menghentikan penyidikan kasus pemalsuan dokumen SHGB dan SHM di wilayah pagar laut Tangerang setelah menahan empat orang tersangka.
Selain Kepala Desa (Kades) Kohod, Arsin, polisi juga menahan tiga tersangka lainnya dalam kasus pemalsuan dokumen pagar laut Tangerang malam ini.
Polisi menjamin akan mengusut kasus pemalsuan dokumen terkait pagar di wilayah laut Tangerang sampai tuntas. Hari ini empat tersangka kasus itu telah ditahan.
Bareskrim panggil Kades Kohod, Arsin, dan tiga tersangka lainnya untuk diperiksa dalam kasus pemalsuan dokumen SHGB-SHM pagar laut Tangerang, pada Senin (24/2).
Bareskrim Polri menetapkan 4 tersangka dalam kasus pemalsuan SHGB dan SHM terkait pagar laut di Tangerang. Penetapan tersangka termasuk kepada Kades Kohod.