
Jampidum Koordinasi dengan Kabareskrim soal Berkas Pagar Laut Tangerang
Jampidum mengatakan telah berkoordinasi dengan Kabareskrim terkait berkas kasus pagar laut Tangerang. Kejagung terus berkoordinasi untuk penyelesaian kasus ini.
Jampidum mengatakan telah berkoordinasi dengan Kabareskrim terkait berkas kasus pagar laut Tangerang. Kejagung terus berkoordinasi untuk penyelesaian kasus ini.
Kejagung kembali meneliti berkas perkara kasus pagar laut di Kabupaten Tangerang, Banten yang sebelumnya sempat dikembalikan ke Bareskrim karena belum lengkap.
Pemprov Banten melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Banten melakukan pembongkaran sisa pagar laut di Desa Kohod, Kabupaten Tangerang.
KKP membongkar sisa pagar laut sepanjang satu kilometer. Aksi ini dilakukan sebagai upaya menata ruang laut dan meningkatkan keselamatan para nelayan.
Kejagung menyarankan agar Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri mengusut dugaan korupsi pagar laut Tangerang.
Jaksa penuntut umum (JPU) mengembalikan lagi berkas perkara kasus pagar laut di Tangerang ke penyidik Bareskrim Polri.
Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri melimpahkan kembali berkas perkara kasus pagar laut di perairan Tangerang ke Kejagung.
Korps Pemberantas Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri telah memeriksa 34 orang terkait dugaan korupsi dalam kasus pagar laut di perairan Tangerang.
Kejagung telah menerima pelimpahan berkas perkara dari Bareskrim Polri terkait pagar laut di Tangerang. Empat berkas perkara diteliti Kejagung.
Ada beberapa rekomendasi yang ditawarkan IOJI berkaitan ramai kasus pagar laut di perairan Tangerang ini.