
Denda Rp 500 Ribu bagi Pembuang Sampah di Desa Teja Majalengka
Jangan pernah buang sampah sembarangan di Desa Teja, Kabupaten Majalengka. Jika tetap nekat, siap-siap Anda didendap Rp 500 ribu!
Jangan pernah buang sampah sembarangan di Desa Teja, Kabupaten Majalengka. Jika tetap nekat, siap-siap Anda didendap Rp 500 ribu!
Yosa Novita menghadirkan gebrakan di Majalengka. Kades Kawunghilir ini menggulirkan program pinjaman tanpa bunga demi membasmi rentenir.