
KPK Punya Sistem Panic Button Antisipasi Teror Usai Kabasarnas Tersangka
"Terus antisipasi teror, nah kita akan kembali mengaktifkan, KPK akan kembali mengaktifkan kaya semacam SMS atau panic button," kata Alexander Marwata.
"Terus antisipasi teror, nah kita akan kembali mengaktifkan, KPK akan kembali mengaktifkan kaya semacam SMS atau panic button," kata Alexander Marwata.
Ketua KPK Firli Bahuri berharap kerja sama KPK dan TNI bisa terus terjalin. Firli menyinggung kerja sama di bidang lainnya, yaitu pengelolaan aset sitaan.
Pimpinan KPK menjelaskan tidak adanya sprindik untuk anggota TNI namun tetap mengumumkan Kabasarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi sebagai tersangka kasus Basarnas.
Pimpinan KPK mendapat kritik dari sejumlah kalangan dalam dugaan kasus korupsi di Basarnas. Mencuat usul agar kasus di Basarnas diadili dalam pengadilan sipil.
KPK mengakui ada kekhilafan setelah mengumumkan Kabasarnas sebagai tersangka dugaan suap. KPK menyampaikan permintaan maaf ke TNI.
MAKI menilai pimpinan KPK tak cukup minta maaf kepada pihak TNI, pimpinan KPK dinilai harus dikenai sanksi soal kisruh Kabasarnas tersangka di KPK.
Puspom TNI berkoordinasi dengan KPK terkait bukti dan saksi dugaan suap Kabasarnas dan Korsmin Kabasarnas. Puspom TNI akan menentukan status hukum keduanya.
KPK mengakui ada kekeliruan dan kekhilafan penyidiknya dalam penanganan kasus dugaan korupsi Kabasarnas Marsdya TNI Henri Alfian (HA).
Juru Bicara DPP PSI Irma Hutabarat menilai kasus dugaan suap Kabasarnas merupakan korupsi berat. Dia mendorong agar Kabasarnas dihukum berat.
Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi menilai penetapan dirinya sebagai tersangka di KPK harusnya mengikuti mekanisme yang berlaku karena dirinya militer aktif.