
Jusuf Hamka dan Stafsus Sri Mulyani Memanas: dari Utang hingga Mau Dilaporkan
Permasalahan antara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan pengusaha jalan tol Jusuf Hamka semakin panjang.
Permasalahan antara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan pengusaha jalan tol Jusuf Hamka semakin panjang.
Pengusaha jalan tol Jusuf Hamka menantang Stafsus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo soal dirinya disebut tidak ada dalam CMNP.
Stafsus Menkeu Sri Mulyani, Yustinus Prastowo merespons langkah pengusaha Jusuf Hamka yang akan memperkarakannya atas dugaan pencemaran nama baik.
Istri Denny Sumargo, Olivia Allan ditunjuk menjadi Komisaris Independen CMNP milik pengusaha jalan tol Jusuf Hamka.
Dalam RUPSLB, para pemegang saham CMNP mengangkat istri Denny Sumargo, Olivia Allan menjadi Komisaris Independen.
RUPSLB CMNP menyepakati untuk menggugat Stafsus Menkeu, Yustinus Prastowo atas tuduhan pencemaran nama baik perusahaan.
"Kan pak Mahfud-nya mau keluar kota, minggu depan balik dia akan coba bantu itu untuk bicarakan bu Menteri Keuangan," kata Jusuf Hamka.
Pengusaha jalan tol Jusuf Hamka mengungkap hasil pertemuannya dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md.
Menko Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD turun tangan pada kasus utang Rp 800 miliar yang ditagihkan pengusaha jalan tol Jusuf Hamka ke negara.
Kementerian Keuangan mengungkapkan adanya utang sebesar Rp 775 miliar dari tiga perusahaan yang terafiliasi dengan CMNP, perusahaan milik Jusuf Hamka.