
Pemegang Saham CMNP Setuju Jusuf Hamka Gugat Anak Buah Sri Mulyani
RUPSLB CMNP menyepakati untuk menggugat Stafsus Menkeu, Yustinus Prastowo atas tuduhan pencemaran nama baik perusahaan.
RUPSLB CMNP menyepakati untuk menggugat Stafsus Menkeu, Yustinus Prastowo atas tuduhan pencemaran nama baik perusahaan.
"Kan pak Mahfud-nya mau keluar kota, minggu depan balik dia akan coba bantu itu untuk bicarakan bu Menteri Keuangan," kata Jusuf Hamka.
Pengusaha jalan tol Jusuf Hamka mengungkap hasil pertemuannya dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md.
Menko Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD turun tangan pada kasus utang Rp 800 miliar yang ditagihkan pengusaha jalan tol Jusuf Hamka ke negara.
Kementerian Keuangan mengungkapkan adanya utang sebesar Rp 775 miliar dari tiga perusahaan yang terafiliasi dengan CMNP, perusahaan milik Jusuf Hamka.
Dirjen Kekayaan Negara Rionald Silaban menyebut polemik utang tidak terkait dengan CMNP Milik Jusuf Hamka. Tetapi Citra Lamtoro Gung Persada milik Mbak Tutut.
Kementerian Keuangan mempertanyakan hubungan pengusaha Jusuf Hamka dengan PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP). Jusuf Hamka pun buka suara
Menko Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyatakan pemerintah pernah memproses pembayaran utang kepada perusahaan jalan tol Jusuf Hamka, CMNP.
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud Md menyatakan negara punya utang kepada pengusaha jalan tol Jusuf Hamka.
Jusuf Hamka tantang Kemenkeu buktikan utangnya ke negara yang diklaim sebesar Rp 775 miliar. Ia bahkan siap membayar 100 kali lipat jika terbukti.