detikNewsKamis, 09 Sep 2021 15:36 WIB
Ada Surat Dokter, Sidang Pemeriksaan Terdakwa Jumhur Hidayat Ditunda
Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda sidang kasus penyebaran berita bohong terdakwa Jumhur Hidayat. Sidang ditunda lantaran Jumhur tidak sehat.










































