
Main Judi Online Pakai Mesin e-Parking, Jukir di Medan Ditangkap
Polrestabes Medan menangkap seorang juru parkir (jukir) yang menggunakan mesin e-parking untuk bermain judi online. Jukir yang ditangkap itu, yakni JS (29).
Polrestabes Medan menangkap seorang juru parkir (jukir) yang menggunakan mesin e-parking untuk bermain judi online. Jukir yang ditangkap itu, yakni JS (29).
Jukir di Medan main judi online di mesin e-Parking. Bobby kesal melihat hal itu dan meminta agar jukir tersebut dipecat.
Wakil Ketua DPRD Medan Rajudin Sagala meminta agar polisi menindak jukir yang bermain judi online di mesin e-Parking.
Wali Kota Medan Bobby Nasution meminta agar jukir yang kedapatan main judi online di mesin E-parkir agar dipecat.
Jukir di Medan kepergok main judi online di mesin E-Parking. Peristiwa ini sudah terjadi 2 kali.
Viral di medsos seorang pria berompi jukir memainkan judi online dari mesin e-parking. Dishub Medan pun kini mencari pria yang terekam itu.
Dishub Medan mencari jukir yang main judi online pakai mesin E-Parking. Sayangnya pencarian itu belum berhasil.