
Main Judi Online Pakai Mesin e-Parking, Jukir di Medan Ditangkap
Polrestabes Medan menangkap seorang juru parkir (jukir) yang menggunakan mesin e-parking untuk bermain judi online. Jukir yang ditangkap itu, yakni JS (29).
Polrestabes Medan menangkap seorang juru parkir (jukir) yang menggunakan mesin e-parking untuk bermain judi online. Jukir yang ditangkap itu, yakni JS (29).
Jukir di Medan kepergok main judi online di mesin E-Parking. Peristiwa ini sudah terjadi 2 kali.
Dishub Medan mencari jukir yang main judi online pakai mesin E-Parking. Sayangnya pencarian itu belum berhasil.