
Jonathan Frizzy Sidang Perdana Kasus Penyalahgunaan Obat Keras 6 Agustus 2025
Jonathan Frizzy akan menjalani sidang perdana kasus penyalahgunaan obat keras dalam vape pada 6 Agustus 2025.
Jonathan Frizzy akan menjalani sidang perdana kasus penyalahgunaan obat keras dalam vape pada 6 Agustus 2025.
Artis Jonathan Frizzy menjalani wajib lapor di kasus vape mengandung obat keras. Dia menjalani wajib lapor di Mapolres Bandara Sorkarno-Hatta (Soetta).
Jonathan Frizzy menjanjikan perantara pengiriman vape obat keras bakal aman, tetapi ternyata 'zonk'.
Polisi mengungkap komunikasi Jonathan Frizzy dengan perantara saat vape obat keras terbongkar Bea-Cukai.
Polisi mengungkapkan Jonathan Frizzy dua kali bertemu dengan perantara vape obat keras. Pertemuan itu digelar di Thailand.
Polisi menjerat 4 tersangka di kasus vape obat keras etomidate yang menjerat Jonathan Frizzy. Salah satu tersangka wanita inisial ER ternyata asisten Ijonk.
Polisi mengebut peyusunan berkas perkara Jonathan Frizzy tersangka kasus vape obat keras etomidate.
Polisi tidak menahan Jonathan Frizzy dalam kasus dugaan peredaran vape berisi etomidate, mempertimbangkan kondisi kesehatan pasca operasi aktor tersebut.
Pesinetron Jonathan Frizzy alias Ijonk ditetapkan sebagai tersangka vape mengandung obat keras berupa zat etomidate. Namun, Ijonk tak ditahan karena sakit.
Ijonk tidak ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Senin (5/5). Pemeriksaan dilakukan dari siang hingga pukul 20.00 WIB malam.