
Jonathan Frizzy Berompi Tahanan dan Tangan Diborgol Usai Sidang Kasus Obat Keras
Jonathan Frizzy menjalani sidang perdana kasus obat keras di Pengadilan Negeri Tangerang. Ini penampakan Ijonk berompi merah, rambut cepak, dan tangan diborgol.
Jonathan Frizzy menjalani sidang perdana kasus obat keras di Pengadilan Negeri Tangerang. Ini penampakan Ijonk berompi merah, rambut cepak, dan tangan diborgol.
Jonathan Frizzy menjalani wajib lapor ke Polres Bandara Soekarno-Hatta sebagai tersangka kasus vape obat keras. Kondisi Jonathan masih pemulihan usai operasi.
Jonathan Frizzy menjanjikan perantara pengiriman vape obat keras bakal aman, tetapi ternyata 'zonk'.
Polisi mengatakan hasil tes urine Jonathan Frizzy negaif narkoba. Dia disebut sudah 6 kali beli vape mengandung zat obat keras dari luar negeri.
Polisi mengungkap komunikasi Jonathan Frizzy dengan perantara saat vape obat keras terbongkar Bea-Cukai.
Polisi mengungkapkan Jonathan Frizzy dua kali bertemu dengan perantara vape obat keras. Pertemuan itu digelar di Thailand.
Polisi menjerat 4 tersangka di kasus vape obat keras etomidate yang menjerat Jonathan Frizzy. Salah satu tersangka wanita inisial ER ternyata asisten Ijonk.
Polisi mengebut peyusunan berkas perkara Jonathan Frizzy tersangka kasus vape obat keras etomidate.
Jonathan Frizzy ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus vape etomidate. Meski tidak ditahan, ia diperbolehkan pulang dan wajib lapor karena alasan kesehatan.
Polisi tidak menahan artis Jonathan Frizzy alias di kasus vape yang mengandung obat keras berupa zat etomidate. Namun Jonathan Frizzy dikenakan wajib lapor.