
Jonathan Frizzy Gak Ajukan Eksepsi di Sidang Penyalahgunaan Obat Keras
Pengadilan Negeri Tangerang menggelar sidang perdana Jonathan Frizzy terkait dugaan penyalahgunaan obat keras.
Pengadilan Negeri Tangerang menggelar sidang perdana Jonathan Frizzy terkait dugaan penyalahgunaan obat keras.
Aktor Jonathan Frizzy menjalani sidang perdana kasus penyalahgunaan obat keras di Pengadilan Negeri Tangerang.
Jonathan Frizzy akan menjalani sidang perdana kasus penyalahgunaan obat keras dalam vape pada 6 Agustus 2025.
Polisi Polresta Bandara Soetta tetapkan Jonathan Frizzy sebagai tersangka kasus penyalahgunaan obat keras. Mereka ungkapkan peran aktif dan barbuk yang disita.