
Cara Dapat Rp 10 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan, Siapkan Berkas Ini
Pelajari cara mendapatkan hingga Rp 10 juta dari BPJS Ketenagakerjaan melalui program Jaminan Hari Tua (JHT) dan syarat klaim yang diperlukan.
Pelajari cara mendapatkan hingga Rp 10 juta dari BPJS Ketenagakerjaan melalui program Jaminan Hari Tua (JHT) dan syarat klaim yang diperlukan.
Berikut 5 Perbedaan Jaminan Hari Tua dengan Jaminan Pensiun.
Total klaim Jaminan Hari Tua (JHT) akibat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di sektor tekstil, garmen dan alas kaki tercatat sebanyak 12.500 pekerja.
Jaminan Hari Tua (JHT) merupakan program yang disediakan pemerintah. Seperti apa JHT? Begini penjelasannya.
Selain Tapera atau Tabungan Perumahan Rakyat, gaji pegawai juga dikenakan pemotongan lain. Apa saja?
Peserta yang telah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan bisa dinonaktifkan. Simak 2 cara menonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan dengan mudah.
Peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa mencairkan dana JHT hingga Rp 10 juta meski belum memasuki hari tua alias pensiun.
Buat yang mau mencairkan dana hingga Rp 10 juta dari BPJS Ketenagakerjaan, kalian bisa memprosesnya pakai aplikasi JMO.
Masyarakat bisa mencairkan dana JHT BPJS Ketenagakerjaan hingga Rp 10 juta loh! Gimana caranya?
Peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah memenuhi kepesertaan minimal 10 tahun pada Program JHT dapat mengajukan pengambilan JHT sebagian.