
F-PKS DPRD Deli Serdang Sebut Penjualan Jalan ke Swasta Tanpa Paripurna
F-PKS Deli Serdang menilai penjualan Jalan Persatuan I harus dievaluasi karena tidak disepakati melalui rapat paripurna.
F-PKS Deli Serdang menilai penjualan Jalan Persatuan I harus dievaluasi karena tidak disepakati melalui rapat paripurna.
Gubsu Edy Rahmayadi menyebut penjualan Jalan Persatuan I sudah sesuai prosedur. Dia menilai isu penjualan itu dipolitisir sehingga membuat heboh.
Jalan Persatuan I di Desa Muliorejo, Sunggal, Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), dijual ke perusahaan swasta dengan harga Rp 1,6 miliar.
Selain Jalan Pembangunan I, Pemkab Deli Serdang ternyata juga menjual drainase yang ada di sekitar jalan itu. Pemkab menyebut hal itu boleh dilakukan.
Seorang warga, Swarji Sukas mengaku tidak pernah menyetujui Jalan Persatuan I dijual ke swasta. Dia mengatakan pernah ada sosialisasi, namun di tahun 2021.
Jalan Persatuan I di Desa Muliorejo dijual ke pihak swasta seharga Rp 1,6 miliar. Begini penampakan dari jalan tersebut jika dilihat dari Google Maps.
Pemerintah Kabupaten Deli Serdang disebut menjual Jalan Persatuan I, Desa Muliorejo, Sunggal, Deli Serdang, Sumatera Utara, senilai Rp 1,6 miliar.
Ombudsman menilai Pemkab Deli Serdang menjual jalan di Sunggal itu merupakan hal yang aneh. Ombudsman pun akan turun untuk mengecek langsung kondisi jalan.
DPRD menyebut jika Pemkab Deli Serdang menjual jalan di Sunggal seharga Rp 1,6 miliar karena jalan itu sudah tidak terpakai lagi.
Warga protes karena jalan di Deli Serdang, di jual ke pihak swasta senilai Rp 1,6 miliar. Ketua DPRD Deli Serdang Zakky Shahri pun merespons persoalan tersebut.