detikNewsSelasa, 18 Feb 2025 14:32 WIB
Alasan Kejagung Pilih BUMN Kelola Aset Sitaan Lahan 200 Ribu Hektare
Kejagung menitipkan lahan 200 ribu hektare ke Kementerian BUMN. Kejagung mengungkap alasan memilih BUMN mengelola aset hasil sitaan.











































