Deadline 100 Hari Koruptor Tobat Sudah Lewat, Prabowo: Kapolri-KPK Silakan

Nasional

Deadline 100 Hari Koruptor Tobat Sudah Lewat, Prabowo: Kapolri-KPK Silakan

Rolando Fransiscus Sihombing - detikJogja
Senin, 10 Feb 2025 19:52 WIB
Presiden Prabowo Subianto dalam acara Pembukaan Kongres XVIII Muslimat NU di Surabaya, Senin (10/2/2025)
Presiden Prabowo Subianto dalam acara Pembukaan Kongres XVIII Muslimat NU di Surabaya, Senin (10/2/2025). Foto: YouTube TVNU
Jogja -

Presiden Prabowo Subianto menyentil koruptor yang tak kunjung mengembalikan uang curiannya. Prabowo mempersilakan Kapolri, KPK hingga Jaksa Agung untuk menindak koruptor tersebut.

Hal itu disampaikan Prabowo saat memberi sambutan di Kongres ke-XVIII Muslimat NU di Jatim Expo, Surabaya, Senin (10/2/2025). Prabowo mengaku ingin memberikan pendekatan yang baik, terkecuali untuk maling.

"Saya selalu mengajak kebaikan saya, selalu mendekati dengan cara yang saya ingin kerukunan. Tapi kalau maling nggak usah diajak rukun. Saya ingin mengajak kebaikan. Saya mau mendekati dengan baik ya," kata Prabowo dilansir detikNews.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Prabowo menyebut di awal pemerintahannya sudah mengajak koruptor mengembalikan hasil curian. Jika koruptor malu, Prabowo pun mencarikan cara lain.

"Saya katakan sudah 100 hari, mbok sadar, mbok bersihkan diri ya kan. 'Hai koruptor-koruptor yang kau curi mbok kembaliin' untuk rakyat. Kalau malu-malu nanti kita cari cara yang nggak malu," ujar Prabowo.

ADVERTISEMENT

Dia mengaku sudah menunggu koruptor mengembalikan hasil curian hingga 100 hari kepemimpinannya. Namun, jika tak kunjung dikembalikan, kepolisian, KPK hingga kejaksaan dipersilakan turun tangan.

"Tapi mbok ya oh kembaliin. Saya tunggu 100 hari, 102 hari, 103 hari, ini sudah 100 berapa hari ya, apa boleh buat ya terpaksa lah Jaksa Agung, Kapolri, BPKP, KPK, silakan," imbuhnya.




(ams/apl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads