
Kapan Pilkada Serentak 2024? Ini Jadwal dan Tahapan Penyelenggaraannya
Pilkada Serentak 2024 di Indonesia akan digelar pada 27 November. Ini adalah momen penting untuk memilih pemimpin di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota.
Pilkada Serentak 2024 di Indonesia akan digelar pada 27 November. Ini adalah momen penting untuk memilih pemimpin di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota.
Tora Sudiro menolak membantu kampanye Ronal Surapradja sebagai Cawagub Jabar, meski berharap sahabatnya bisa menyuarakan aspirasi masyarakat jika terpilih.
Masyarakat Indonesia akan kembali menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada 2024. Sebagai persiapan, KPU telah merilis jadwal dan tahapan Pilkada 2024.
Jadwal Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 serentak telah dirilis oleh KPU. Lantas, seperti apa jadwal dan tahapan penyelenggaraan Pilkada tersebut?
Pilkada serentak 2024 digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dalam penyelenggaraannya, KPU membuka pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPS). Ini syaratnya