
Landasan BPOM Beri Izin Uji Klinis Ivermectin Sebagai Obat COVID-19
Kepala Badan POM (BPOM) Penny K. Lukito mengumumkan pada hari ini, Senin (28/6), bahwa uji klinik Ivermectin sebagai obat COVID-19 akan segera dilakukan.
Kepala Badan POM (BPOM) Penny K. Lukito mengumumkan pada hari ini, Senin (28/6), bahwa uji klinik Ivermectin sebagai obat COVID-19 akan segera dilakukan.
Ketua Umum HKTI, Moeldoko, tetap mendistribusikan Ivermectin ke sejumlah daerah untuk mengatasi COVID-19 meski sebenarnya obat cacing. Apa alasannya?
BPOM menyetujui uji klinis Ivermectin untuk pasien COVID-19. Kepala BPOM Penny K Lukito menyebut India memakai obat ini saat kasus COVID-19 sedang tinggi.
Ketua Umum HKTI, Moeldoko, mengklaim obat Ivermectin terbukti manjur digunakan di sejumlah daerah.
Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menegaskan Ivermectin merupakan obat keras dan penggunaannya harus dengan resep dokter.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengumumkan uji klinis Ivermectin sebagai obat COVID-19 segera dilakukan. Ini alasannya.
Menteri BUMN Erick Thohir menyambut baik langkah BPOM yang akan melaksanakan uji klinis Ivermectin sebagai obat terapi pasien COVID-19.
BPOM menyetujui izin uji klinis Ivermectin untuk COVID-19. Ada delapan RS yang terlibat, uji klinis rencananya berlangsung selama tiga bulan.
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Kusumastuti Lukito mengumumkan uji klinis untuk Ivermectin sebagai obat COVID-19 segera dilakukan.
BPOM belum menyetujui indikasi obat antiparasit Ivermectin untuk COVID-19. Tapi tenang, uji klinis terkait hal itu saat ini tengah disiapkan.