
Tak Pernah Sakit, Iuran BPJS Kesehatan Bisa Dicairkan?
Untuk mendapatkan manfaat BPJS Kesehatan, maka peserta perlu membayar iuran setiap bulan. Kalau tak pernah sakit, iuran BPJS Kesehatan bisa dicairkan?
Untuk mendapatkan manfaat BPJS Kesehatan, maka peserta perlu membayar iuran setiap bulan. Kalau tak pernah sakit, iuran BPJS Kesehatan bisa dicairkan?
BPJS Kesehatan merupakan program pemerintah yang menyelenggarakan jaminan kesehatan untuk masyarakat Indonesia.
Alternati mengetahui besaran tunggakan iuran tanpa perlu mendatangi kantor BPJS Kesehatan. Berikut 5 cara cek tunggakan iuran BPJS Kesehatan secara online.
Menkes buka-bukaan soal nasib iuran BPJS Kesehatan pasca KRIS, pengganti kelas 1, 2, dan 3 mulai berlaku. Bakal berubah seperti apa besaran iurannya?
Direktur BPJS Kesehatan mengatakan iuran kepesertaan akan tetap berbeda saat kelas rawat inap standar (KRIS) berlaku. Begini penjelasannya.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti membantah iuran kelas BPJS Kesehatan menggunakan tarif tunggal usai Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) berlaku.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti meluruskan salah paham soal Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) sebagai pengganti sistem kelas di BPJS Kesehatan.
Peserta BPJS Kesehatan yang memiliki tunggakan iuran bisa melunasinya dengan cara dicicil. BPJS Kesehatan memiliki fasilitas cicilan.
Pemerintah mengumumkan akan menghapus kelas BPJS Kesehatan menjadi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) mulai 30 Juni 2025. Ini penjelasan apa saja perbedaannya.
RS Unair menegaskan siap menerapkan pergantian kelas 1, 2 dan 3 dengan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) pada Juni 2025.