
Polisi Segera Periksa Bunga Zainal soal Dugaan Ditipu Investasi Rp 6,2 M
Artis Bunga Zainal melapor ke Polda Metro Jaya karena tertipu investasi fiktif hingga mengalami kerugian Rp 6,2 miliar. Polisi segera memeriksa Bunga Zainal.
Artis Bunga Zainal melapor ke Polda Metro Jaya karena tertipu investasi fiktif hingga mengalami kerugian Rp 6,2 miliar. Polisi segera memeriksa Bunga Zainal.
Bunga Zainal tertipu investasi bodong hingga merugi Rp 15 miliar. Ia melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya, melibatkan teman dekatnya sebagai pelaku.
Pesinetron Bunga Zainal menyesal sempat membohongi dan menjerumuskan suami ikut investasi yang ternyata bodong. Dia merugi sampai Rp 15 miliar.
Pesinetron Bunga Zainal mengungkap penipuan investasi yang merugikannya Rp 15 miliar oleh teman dekat. Ia melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya.
2 wanita, berinisial NA (26) dan RM (28) diamankan Polres Indragiri Hilir, Riau terkait kasus investasi bodong yang rugikan korban Rp 6,3 miliar.
OJK tengah menyusun Rancangan Peraturan OJK (RPOJK) yang salah satunya memperkuat pengaturan influencer dari sisi perusahaan efek (PE).
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan akan mempidanakan influencer saham Ahmad Rafif yang diduga melakukan skema investasi bodong.
Polres Toraja Utara menetapkan Mahasiswa Fakultas Kedokteran di Makassar, Moh Azhar Fadly, sebagai tersangka penipuan investasi Binomo senilai Rp 1,5 miliar.
Mantan Kepala Cabang bank BUMN di Lipat Kain, Kampar, berinisial EP dilaporkan oleh rekan bisnisnya karena dugaan investasi bodong Rp 248 juta.
Polisi mengusut kasus mahasiswa Fakultas Kedokteran bernama Moh Azhar Fadly (27) di Makassar yang diduga menipu pengusaha Rp 945 juta modus bisnis saham.