detikNewsMinggu, 07 Jun 2026 14:00 WIB
Pelaku Investasi Bodong Spring Bed Rp 220 M Bikin PO Fiktif untuk Tipu Korban
Indah Catur Agustin didakwa TPPU Rp 220 miliar dari investasi bodong spring bed. Dia terancam 15 tahun penjara setelah menipu korban dengan dokumen fiktif.











































