
Polri-PPATK Blokir Rekening Rp 70 M Milik Tersangka Kasus Fahrenheit
Bareskrim Polri bersama PPATK memblokir rekening milik para tersangka kasus robot trading Fahrenheit. Adapun total rekening yang diblokir senilai Rp 70 miliar.
Bareskrim Polri bersama PPATK memblokir rekening milik para tersangka kasus robot trading Fahrenheit. Adapun total rekening yang diblokir senilai Rp 70 miliar.
Polisi masih memburu lima tersangka robot trading Fahrenheit yang diduga berada di luar negeri.
"Pemblokiran rekening terkait dengan nilai sekitar 44,5 miliar, terkait kasus Fahrenheit," kata Kabag Penum Mabes Polri Kombes Gatot Repli Handoko.