
Bareskrim Blokir Rekening Rp 44,5 M Terkait Robot Trading Fahrenheit
"Pemblokiran rekening terkait dengan nilai sekitar 44,5 miliar, terkait kasus Fahrenheit," kata Kabag Penum Mabes Polri Kombes Gatot Repli Handoko.
"Pemblokiran rekening terkait dengan nilai sekitar 44,5 miliar, terkait kasus Fahrenheit," kata Kabag Penum Mabes Polri Kombes Gatot Repli Handoko.
Kejagung menunjuk 7 orang JPU untuk mengikuti perkembangan kasus investasi bodong dan pencucian uang robot trading Fahrenheit, tersangka Hendry Susanto (HS).
Kejagung menerima SPDP tersangka penjualan paket bodong dan pencucian uang robot trading Fahrenheit, Hendry Susanto (HS).
Bareskrim Polri menangkap bos pengelola robot trading bodong Fahrenheit, Hendry Susanto. Kemudian terungkap kerugian korban hingga ratusan miliar rupiah.
Bareskrim Polri menangkap bos pengelola robot trading Fahrenheit Hendry Susanto. Polisi menyebut perusahaan dari robot trading itu bermarkas di Indonesia.
Bareskrim Polri menetapkan bos pengelola robot trading bodong Fahrenheit Hendry Susanto sebagai tersangka. Hendry terancam hukuman maksimal 24 tahun penjara.
Robot Trading Fahrenheit menjadi sorotan publik karena dugaan kasus investasi bodong yang telah menipu korbannya hingga Rp 5 triliun.
Dittipideksus Bareskrim Polri telah menangkap bos pengelola robot trading bodong Fahrenheit, Hendry Susanto (HS). Kini polisi masih memburu bos lainnya.
Robot trading Fahrenheit menjanjikan keuntungan hingga 80% kepada para korbannya. Kerugian yang dialami para korban diduga mencapai Rp 5 triliun.
Bareskrim Polri menangkap bos pengelola robot trading bodong Fahrenheit, Hendry Susanto (HS). Polisi membeberkan kronologi penangkapan Hendry Susanto.