
Bareskrim Blokir Rekening Rp 44,5 M Terkait Robot Trading Fahrenheit
"Pemblokiran rekening terkait dengan nilai sekitar 44,5 miliar, terkait kasus Fahrenheit," kata Kabag Penum Mabes Polri Kombes Gatot Repli Handoko.
"Pemblokiran rekening terkait dengan nilai sekitar 44,5 miliar, terkait kasus Fahrenheit," kata Kabag Penum Mabes Polri Kombes Gatot Repli Handoko.
Korban dari kasus robot trading Fahrenheit melaporkan ke Bareskrim. Tercatat ada 137 korban dengan kerugian mencapai Rp 37 miliar.
Kejagung menerima SPDP tersangka penjualan paket bodong dan pencucian uang robot trading Fahrenheit, Hendry Susanto (HS).
Bareskrim menangkap bos dari robot trading bodong Fahrenheit, Hendry Susanto. 63 dokumen terkait dugaan tindak pidana yang dilakukan Hendry disita polisi.
Bareskrim Polri menangkap bos pengelola robot trading bodong Fahrenheit, Hendry Susanto. Kemudian terungkap kerugian korban hingga ratusan miliar rupiah.
Bareskrim Polri menetapkan bos pengelola robot trading bodong Fahrenheit Hendry Susanto sebagai tersangka. Hendry terancam hukuman maksimal 24 tahun penjara.
Robot trading Fahrenheit menjanjikan keuntungan hingga 80% kepada para korbannya. Kerugian yang dialami para korban diduga mencapai Rp 5 triliun.
Bareskrim Polri menangkap bos pengelola robot trading bodong Fahrenheit, Hendry Susanto (HS). Polisi membeberkan kronologi penangkapan Hendry Susanto.
Polisi terus bergerak mengungkap kasus dugaan penipuan robot trading Fahrenheit.
Empat tersangka terkait penipuan robot trading Fahrenheit telah diciduk polisi. Kini, Bareskrim Polri menangkap bos pengelola Fahrenheit, yakni Hendry Susanto.